Diduga Nepotisme, AMPK Resmi Laporkan Kabid Cipta Karya PUPR Jeneponto di Kejati Sulsel

    Diduga Nepotisme, AMPK Resmi Laporkan Kabid Cipta Karya PUPR Jeneponto di Kejati Sulsel
    Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (AMPK) resmi melaporkan KSM Mangguturu dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Makassar, Sulawesi Selatan (Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (AMPK) resmi melaporkan KSM Mangguturu dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa 25 Juli 2023.

    Tim investigasi AMPK Rais Aljihad mengatakan, Kepala Bidang Cipta Karya dilaporkan lantaran diduga melakukan Nepotisme dengan melibatkan istri dan Ibu kandung (mertua) dalam struktur KSM dan KKM.

    "Ini kami menduga penyalahgunaan kewenangan nama unsur pimpinan yang ada pada struktur KSM dan KKM. Indikasinya melibatkan keluarga, Istri dan mertua/ibu kandungnya, " ucap Rais sapaannya kepada media, Rabu (26/7/2023).

    Ironisnya lagi, KSM dan KKM tidak memahami aturan swakelola, sehingga, Rais juga menduga pelaksanaan kegiatan tidak sesuai aturan swakelola dan syarat akan terjadinya penyimpangan yang berpotensi korupsi.

    "Kami menduga ada kegiatan yang dikerjakan KSM/KKM Mangguturu terkait pengaadaan mesin pompa menyalahi aturan Perpres No. 12 Tahun 2021 dan aturan pedoman swakelola sehingga terindikasi mark up anggaran", tegasnya.

    Rais membeberkan, berdasarkan data kegiatan yang diperoleh terdapat anggaran pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan kurang lebih Rp 378.000.000, - (Tiga ratus tujuh puluh delapan juta rupiah).

    Selain itu bebernya, terdapat juga peningkatan Idle Capacity/Pengadaan Mesin Pompa Sumur Dalam di Desa Tompobulu Kecamatan Rumbia sebesar Rp.75 juta rupiah Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan oleh KSM/KKM Mangguturu. 

    "KSM ini, metode pelaksanaan dengan aturan Swakelola Tipe 4. Anggaran secara keseluruhan yang tersebar di beberapa desa kurang lebih Rp.11 miliar rupiah, dalam satu desa anggarannya kurang lebih 378 juta rupiah, " beber dia.

    Dijelaskan bahwa anggaran 11 miliar tersebut yang digunakan untuk Pembangunan Tangki Septik Skala
    Individual Perdesaan tersebar di beberapa Desa/Lurah di Jeneponto bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2022.

    Adapun titik lokasinya, yakni di
    Desa Camba-Camba Kecamatan Batang, Desa Ujung Kecamatan Tarowang, Desa Tompobulu
    Kecamatan Rumbia, Kelurahan Bontotangnga - Kelurahan Torokassi Timur Kecamatan Tamalatea.

    "Ya, kami berharap pelaporan AMPK ini agar kiranya serius ditangani oleh Kejati Sulsel dan memanggil terlapor untuk melakukan pemeriksaan secara maraton termasuk pihak-pihak yang terlibat atas kegiatan ini, " pungkasnya (syr).

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT XXIII IAD, Kejari Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Warga Padati Lapangan Passamaturukang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hasbi Syamsu Ali Apresiasi Musda KKLR Kota Palopo, Beri Selamat untuk Jamaluddin Nawir yang Terpilih Ketua
    Ikuti Lomba Cipta Puisi Wija To Luwu 2025 dalam Rangka HPRL ke-79 dan HUT KKLR ke-69
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Resahkan Warga, Belasan Remaja di Jeneponto Terlibat Tawuran Diamankan Polisi
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Update, Dari 150 Ekor Bantuan Ternak Sapi BPBD Jeneponto Sudah 66 Ekor Diambil Pemiliknya.
    Kerja Ekstra, Pemuda Ini Sukses Selesaikan Proses Rekruitmen Panwaslu di Kecamatan Bangkala
    Pakaian Adat Makassar Warnai Puncak HUT Jeneponto yang ke-161 di Lapangan Passamaturukang

    Ikuti Kami