Pencopotan Kepsek Diduga atas Perintah Kejaksaan, Hj. Murni Mengaku Hanya Miskomunikasi

    Pencopotan Kepsek Diduga atas Perintah Kejaksaan, Hj. Murni Mengaku Hanya Miskomunikasi
    Foto Kepala Sekolah SD 12 Turatea, Desa Mengepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

    JENEPONTO, SULSEL - Pencopotan oknum Kepala Sekolah SD 12 Turatea, Kecamatan Turatea, Hj. Murni pada lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto melayangkan klarifikasi atas pernyataannya di media yang tayang pada Senin, 21 Februari 2022.

    Diberitakan sebelumnya dengan judul, Kadis Pendidikan Jeneponto Diduga Copot Oknum Kepsek atas Perintah Kejaksaan.

    Pencopotan Kadis Pendidikan Jeneponto terhadap oknum Kepsek tersebut diduga atas perintah Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto.

    Pernyataan tersebut, , Kepsek 12 Turatea, Hj. Murni mengaku bahwa itu hanya miskomunikasi yang terbangun antara Kadis Pendidkan Jeneponnto.

    "Jadi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kapada institusi Kejaksaan Negeri Jeneponto yang telah mengatasnakan bahwa pencopotanku atas perintah kejaksaan, " ucap Murni diakuinya.

    Di mana, Pernyataan Kepala Dinas Jeneponto yang mencopot Kepsek menjadi guru bantu diduga atas perintah kejaksaan. Murni mengaku bahwa itu tidak benar.

    " Jadi sekali lagi saya mohon maaf atas pernyataan itu. Saya benar-benar merasa keliru dan itu tidak benar, " jelas Murni kepada media, Selasa (22/2/2022).

    Hj Murni menjelaskan, pada saat itu ia terbebani terhadap beberapa persoalan iternal yang dihadapi di sekolahnya, ditambah lagi kabar pencopotan dirinya selaku kepala sekolah.

    "Begini pak pada saat itu saya ketemu Kepala Dinas Pendidikan bersama Korwilku Copi Morning di ruang pola Kantor Bupati Jeneponto. Dan saya ketemu bertiga di salah satu ruangan khusus membahas masalah pencopotanku menjadi guru bantu, " katanya.

    "Jadi begini Bu Haji saya selaku orang tua, Ibu Haji selaku anak dan  pak Korwil selaku orang tua bahwasyahnya kita dikasih turun menjadi guru bantu, " kata dia lagi menirukan Kadis Pendidikan.

    Pada saat itu juga, Kadis Pendidikan mendapat informasi terkait adanya laporan Hj Murni yang masuk di Kejaksaan, sehingga turur Hj. Murni ke Kejaksaan Negeri Jeneponto mempertanyakan laporannya itu.

    "Jadi disitulah awalnya terjadi miskomunikasi antara saya dengan pak kadis. Saya disuru mempertanyakan laporanku d Kejaksaan ternyata pihak kejaksaan bilang tidak ada" jelasnya.

    Sementara itu, vKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto Susanto juga membantah istansinya ikut campur dalam urusan pencopotan salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.

    Menurut Kajari Jeneponto, pemberitaan tersebut tidak benar, karena Kajari tidak memiliki kewenangan ikut campur dalam urusan mutasi atau promosi di lingkup Pemda.

    "Ini tidak benar, tidak pernah saya pribadi maupun institusi ikut campur untuk urusan mutasi atau promosi di Pemda, karena tidak ada kewenangan kami, " bantah Kajari Jeneponto sesaat lalu.

    Ia-pun berharap agar pemberitaan tersebut segera diperbaiki sehingga tidak menimbulkan hal negatif di kalangan masyarakat.

    Jangan sampai hal ini dianggap sebagai perlawanan dari pihak pihak yang merasa tidak senang dengan beberapa penyidikan perkara yang sedang ditangani sekarang ini, khususnya yang ada di Dinas Pendidikan, tandasnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Koalisi Mahaputera Turatea Gelar Aksi Desak...

    Artikel Berikutnya

    Covid Meningkat, Ratusan Penerima BPNT Padati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    DPD Laskar 99 Bawakaraeng Jeneponto Serahkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Hari Kedua Program TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, TNI Bongkar Rumah Warga di Desa Tuju
    Pj. Bupati Jeneponto Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pabiringa
    Calon Bupati Jeneponto, Paris Yasir Kembali Utus Tim Pemenangan Ambil Formulir Pendaftaran di PPP dan Perindo
    Diduga Tak Sesuai RAB, DEP FKR Soroti Proyek Pembangunan Plaza Kuliner di Pantai Tamarunag Jeneponto
    Tak Terbendung, Ribuan Simpatisan Paslon Bupati Paris-Islam Banjir Setiap Pengukuhan Tim PASMI di Tingkat Desa dan Kelurahan
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Per-September, Lembaga Survei PT. IPI Merilis Elektabilitas ke 4 Paslon Pilkada Jeneponto, Paris - Islam Masih Teratas
    Hari Kedua Program TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, TNI Bongkar Rumah Warga di Desa Tuju
    Merasa Dirugikan, Puluhan Massa Demo di DPRD Jeneponto Tuntut Tambak Udang Ditutup
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Update, Dari 150 Ekor Bantuan Ternak Sapi BPBD Jeneponto Sudah 66 Ekor Diambil Pemiliknya.
    Kerja Ekstra, Pemuda Ini Sukses Selesaikan Proses Rekruitmen Panwaslu di Kecamatan Bangkala
    Pakaian Adat Makassar Warnai Puncak HUT Jeneponto yang ke-161 di Lapangan Passamaturukang

    Ikuti Kami