Selamat kepada 46 Tenaga Kesehatan Jeneponto Diserahterimakan SK PPPK, Ini Pesan Bupati Iksan Iskandar

    Selamat kepada 46 Tenaga Kesehatan Jeneponto Diserahterimakan SK PPPK, Ini Pesan Bupati Iksan Iskandar
    Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar menyerahkan SK PPPK kepada 46 orang Tenaga Kesehatan Formasi 2022.

    JENEPONTO, SULSEL - Sebanyak 46 orang tenaga kesehatan diserahterimakan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

    Penyerahan SK tersebut oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, berlangsung di Aula Kalabbirangta Pemda Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Senin (29/05/2023).

    Diketahui, 46 tenaga kesehatan Jeneponto yang menerima SK PPPK dari berbagai profesi. Seperti. dokter, Perawat, Bidan dan Apoteker.

    SK yang diterimanya itu merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka akan ditempatkan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM), Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya di wilayah Kabupaten Jeneponto.

    Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan bahwa PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 ini yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya terealisasi.

    "Saya sangat mengapresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah berhasil mengikuti seleksi dan berhasil memperoleh pengangkatan PPPK, " ucap Iksan.

    Menurut Bupati dua periode itu, sejumlah tenaga kesehatan lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto sudah melewati proses seleksi cukup ketat dan memenuhi persyaratan sehingga diberikan kesempatan untuk bergabung sebagai PPPK.

    "Kami sangat berterima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah bergabung sebagai PPPK. Peran kalian dianggap penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, " katanya.

    Kehadiran kalian juga, lanjut Iksan diharapkan akan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah ini untuk dapat lebih memperkuat lagi sistem kesehatan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Dimana kata Iksan, bahwa dalam pelaksanaan tugas masing - masing sebagai tenaga kesehatan PPPK akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Olehnya itu Bupati Iksan Iskandar berharap agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang professional dan berdedikasi tinggi, serta terus mengembangkan kompetensi.

    Melalui penyerahan SK PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 ini. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai salah satu langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut, pungkasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Masya Allah, Pemuda TAMBORA Turun di Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Kerja Ekstra, Progres TMMD Kodim 1425 Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali: Perlu Sinergitas Semua Pihak Wujudkan DOB Luwu Tengah
    PP IPMIL Luwu Gelar FGD, Bahas Prospek Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah
    Majelis Taklim SD Plus Al-Ashri Bahas Resolusi 2025 dan Rampingkan Struktur Pengurus
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Resahkan Warga, Belasan Remaja di Jeneponto Terlibat Tawuran Diamankan Polisi
    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, PASMI Kantongi Suara Tertinggi
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Gercep, Kadinkes Jeneponto Atensi Korban Pemerkosaan Cacat Mental di Tamalatea
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Update, Dari 150 Ekor Bantuan Ternak Sapi BPBD Jeneponto Sudah 66 Ekor Diambil Pemiliknya.
    Kerja Ekstra, Pemuda Ini Sukses Selesaikan Proses Rekruitmen Panwaslu di Kecamatan Bangkala
    Pakaian Adat Makassar Warnai Puncak HUT Jeneponto yang ke-161 di Lapangan Passamaturukang

    Ikuti Kami