Ada Apa? Polres Jeneponto Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Bawah Umur

    Ada Apa? Polres Jeneponto Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Bawah Umur
    Gambar Ilustrasi kekerasan anak di bawah umur/Indonesiasatu.co.id (Syamsir Jurnalis).

    JNEPONTO, SULSEL, - Terduga pelaku kejahatan anak di bawah umur, yang terjadi beberapa hari lalu di kampung Mallasoro, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, hingga kini bebas berkeliaran.

    Terduga pelaku yang diketahui, Kaharuddin Alias Dg Ngelle (50) ini, belum diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Jeneponto.

    Padahal, laporan pelapor sudah hampir satu bulan bergulir di tangan penyidik satuan Reskrim Unit PPA Polres Jeneponto.

    Orang tua korban, Sandri sekaligus pelapor mengaku tidak mendapatkan rasa keadilan. Sebab, terduga pelaku kejahatan terhadap anak pertamanya inisial RS yang masih berusia 12 tahun belum ditangkap.

    "Ada apa? pihak Polisi Polres Jeneponto belum bertindak untuk menangkap pelakunya pak. Padahal laporanku sudah lama, hampir mi satu bulan pak, " ucap Sandri kepada wartawan sambil memperlihatkan bukti laporannya, Jumat (26/5/2023).

    Menurut Sandri atas kejadian itu, anak pertamanya trauma kerena mendapat perlakuan yang cukup keras.

    "Jadi kejadiannya pada hari Minggu, 30 April 2023 sekitar pukul 5 sore. Dan langsung memang ji saya melapor di Polres Jeneponto, " ungkapnya.

    Kata dia, Pelaku menganiaya dengan cara mengunakan tangan mengepal kearah bagian leher korban sebanyak tiga kali. Bahkan, anak di bawah umur itu sempat diancam parang.

    Akibat dari kejadian itu, Korban RS dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk di visum kerena mengalami luka bengkak dan luka memar kebiru-biruan yang cukup serius. 

    "Orang tua siapapun pasti tidak menerima kalau anaknya dikasih begitu pak, " ucap Sandri tampak terpukul.

    "Pernah ji saya pertanyakan laporanku di penyidiknya pak, tapi saya hanya di janji-janji, dia bilang sabar pak, sabar, nanti kita jemput pelakunya, " sambung Sandri terlihat kecewa.

    Terpisah, Kanit PPA Polres Jeneponto Aiptu Pamili mengatakan, terkait dengan kejadian itu, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi dari pihak korban.

    "Kita sudah periksa semua saksi-saksi korban termasuk juga pelapornya. Dan Kemarin juga kita sudah ambil keterangan dari terlapornya. Kita juga sudah olah TKP. Jadi sudah semua mi, " tutur Pamili.

    Sisa hasil visumnya yang belum ambil, "Waktu saya ke Puskesmas dokternya belum datang, " tambahnya.

    Namun untuk mengamankan tersangkanya, menurut Pamili digelar dulu, begitu SOPnya tidak langsung ditahan. Apalagi ini perkara anak.

    "Saya sudah sampaikan ke pelapornya saya bilang sabar meky. Saya juga pernah ditelpon sama Tentara dan Pak Waka juga telpon saya, " imbuhnya.

    Laporannya itu dugaan penganiayaan anak, sama dengan kekerasan anak. Ancamannya di bawah dari lima tahun penjara. "Jadi anak ini korban, pelaku itu dewasa, " jelasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Optimis Menang, Kepala Desa di Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Visum Ada, Dua Saksi Korban dan Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Satgas Yonif 715/Mtl Brantas Buta Huruf
    Peduli Sesama, Pos Ramil 1714-06/ Tingginambut Bagikan Paket Sembako Untuk Warga
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Resahkan Warga, Belasan Remaja di Jeneponto Terlibat Tawuran Diamankan Polisi
    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, PASMI Kantongi Suara Tertinggi
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Kades Garassikang Angkat Bicara Terkait Video Viral Disalah Satu Acara Pesta di Jeneponto
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Update, Dari 150 Ekor Bantuan Ternak Sapi BPBD Jeneponto Sudah 66 Ekor Diambil Pemiliknya.
    Kerja Ekstra, Pemuda Ini Sukses Selesaikan Proses Rekruitmen Panwaslu di Kecamatan Bangkala
    Pakaian Adat Makassar Warnai Puncak HUT Jeneponto yang ke-161 di Lapangan Passamaturukang

    Ikuti Kami