Visum Ada, Dua Saksi Korban dan Tersangka Sudah Diperiksa, Polisi Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Jeneponto

    Visum Ada, Dua Saksi Korban dan Tersangka Sudah Diperiksa, Polisi Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Jeneponto
    Gambar Ilustrasi kekerasan anak di bawah umur/Indonesiasatu.co.id (Syamsir Jurnalis).

    JENEPONTO, SULSEL - Terduga pelaku kejahatan anak di bawah umur yang terjadi beberapa hari lalu di kampung Mallasoro, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto hingga kini belum ditangkap Polisi.

    Terduga pelaku yang diketahui Kaharuddin Dg Ngalle (50) ini, masih bebas berkeliaran. Padahal, dugaan kasus tersebut sudah hampir satu bulan bergulir di satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto.

    Hal itu, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/207/IV/2023/SPKT/Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan tertanggal 30 April 2023 pukul 21.21 Wita.

    Dimana pelapor, Sanri (32) telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014.

    "Jadi pas setelah kejadian pada hari Minggu, 30 April 2023 saya langsung memang ji melapor di Polres Jeneponto pak, " ungkap Sanri yang juga orang tua korban sambil memperlihatkan bukti laporannya kepada wartawan sesaat lalu.

    Dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Jeneponto AIPTU Pamili membenarkan adanya laporan pelapor terkait penganiayaan anak di bawah umur.

    "Ia laporannya itu penganiayaan anak, sama ji dengan kekerasan anak. Ancamannya di bawah dari lima tahun penjara. Jadi anak ini korban, pelaku itu dewasa, " kata Pamili, Jumat (26/5/2023).

    Dijelaskan bahwa sejauh ini pihak sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan sudah memeriksa dua orang saksi korban, termasuk memeriksa pelapor dan terlapornya.

    "Kita sudah periksa semua saksi-saksi korban termasuk juga pelapornya. Dan Kemarin juga kita sudah ambil keterangan dari terlapor/tersangkanya. Jadi sudah semua mi, " tutur Pamili.

    Sisa hasil visumnya yang belum ambil, "Waktu saya ke Puskesmas dokternya belum datang, " tambahnya.

    Namun untuk mengamankan tersangkanya, menurut Pamili digelar dulu, begitu SOPnya tidak langsung ditahan. Apalagi ini perkara anak.

    Itupun untuk menangkap tersangkanya tergantung dari perintah Pimpinan (Kasat). "Saya tidak berani, dari pak Kasat jia, kalau ada perintahnya beliua, " bebernya.

    "Saya juga sudah sampaikan kepelapornya saya bilang sabar meky. Saya juga pernah ditelpon sama Tentara dan Pak Waka juga telpon saya, " sambungnya.

    Disisi lain pihak keluarga korban kekerasan anak merasa tidak mendapatkan keadilan karena sejauh ini terduga pelakunya belum diamankan.

    Sehingga, Dg Ngempo selaku kakek dari korban mendesak pihak Kepolisian Polres Jeneponto agar terduga pelaku tersebut segera ditangkap.

    Hal itu, kata dia demi mencegah timbulnya penyakit masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya perpecahan.

    "Kita ini melapor polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tapi kalau begini caranya kita juga bisa bertindak, " nada Dg Ngempo terlihat marah.

    Menurut Dg Ngempo, korban inisial RS (12) saat ini trauma dengan kejadian yang dialaminya. Sebab, mendapat perlakuan kekerasan fisik.

    Dikisahkan bahwa cucunya dianiaya oleh pelaku dengan mengunakan tanggannya mengepal kearah leher bagian belakang sebanyak tiga kali. Bahkan cucunya itu sempat diancam parang oleh pelaku.

    "Dari kejadian itu, cucuku ini dilarikan ke Puskesmas di visum kerena mengalami luka bengkak dan luka memar kebiru-biruan, " jelasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Ada Apa? Polres Jeneponto Belum Tangkap...

    Artikel Berikutnya

    Progres Sudah 73 Persen, Dandim 1425 Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Mtl Brantas Buta Huruf
    Peduli Sesama, Pos Ramil 1714-06/ Tingginambut Bagikan Paket Sembako Untuk Warga
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali: Perlu Sinergitas Semua Pihak Wujudkan DOB Luwu Tengah
    PP IPMIL Luwu Gelar FGD, Bahas Prospek Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, PASMI Kantongi Suara Tertinggi
    Warga Soroti Buruknya Sistem Drainase Ruas Jalan Nasional Jeneponto
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Bupati Jeneponto Buka Pameran dan Kontes Bonsai Nasional
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Gerak Cepat, Resmob Polres Jeneponto Ringkus Pencuri Kambing di Kelara, Pelaku Pakai Mobil Mewah
    Update, Dari 150 Ekor Bantuan Ternak Sapi BPBD Jeneponto Sudah 66 Ekor Diambil Pemiliknya.
    Kerja Ekstra, Pemuda Ini Sukses Selesaikan Proses Rekruitmen Panwaslu di Kecamatan Bangkala
    Pakaian Adat Makassar Warnai Puncak HUT Jeneponto yang ke-161 di Lapangan Passamaturukang

    Ikuti Kami